Dalam rangka akan
diselenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022,
maka Madrasah Tsanawiyah Negeri Bangkalan mengadakan pendaftaran siswa baru
secara Online.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Madrasah Tsanawiyah
Negeri Bangkalan menyelenggarakan Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun
Pelajaran 2021/2022 melalui 2 Jalur:
1. Jalur Prestasi *)
a. Seleksi
Akademik (Seleksi Nilai Raport)
b. Seleksi Non
Akademik (Seleksi Sertiifikat
Kejuaraan)
*) Pilih salah satu
2. Jalur
Regular
Ø Tanggal Penting Terkait Pendaftaran
1) JALUR PRESTASI
a.
Pendaftaran online, 29 Maret-10 April 2021 (melalui website: mtsnbangkalan.sch.id
)
b.
Verifikasi data, 8-14 April 2021
c.
Pengumuman, 19 April 2021
d.
Daftar Ulang, 19-23 April 2021
2) JALUR REGULAR
a.
Pendaftaran online, 1-8 Juni 2021 (melalui website: mtsnbangkalan.sch.id)
b.
Verifikasi data, 7-10 Juni 2021
c.
Pengumuman, 14 Juni 2021
d.
Daftar Ulang, 14-18 Juni 2021
Ø
Syarat
Pendaftaran
Umum:
Lulus SD/MI
Berumur setinggi-tingginya 15 Tahun (per 1 Juli 2021)
Menyerahkan fotocopy NISN, akta kelahiran serta Kartu Keluarga (KK) masing-masing 1 lembar
Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3x4 (berwarna, 2 lembar)
Mengisi formulir pendaftaran di website mtsnbangkalan.sch.id
Khusus:
A.
JALUR PRESTASI
1.
Seleksi
Akademik
a.
Melampirkan
fotocopy raport SD/MI Kelas IV dan V (semester ganjil dan genap) serta Kelas VI
(semester ganjil), yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah/madrasah (dengan
ketentuan nilai minimal 72 untuk mapel Agama, Bahasa Indonesia, Matematika,
IPA, dan IPS).
b.
Seluruh berkas
dimasukkan dalam map snelhecter plastik warna KUNING.
2.
Seleksi Non
Akademik
a.
Melampirkan
fotocopy raport SD/MI Kelas IV dan V (semester
ganjil dan genap) serta Kelas VI (semester ganjil), yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah/madrasah.
b.
Melampirkan
fotocopy piagam dan aslinya untuk tiap kejuaraan yang dimiliki (Tingkat
Kecamatan, Kabupaten, Propinsi dan Nasional).
c.
Seluruh berkas
dimasukkan dalam map snelhecter plastik warna MERAH.
B.
JALUR REGULAR
1.
Menyerahkan
fotocopy ijazah yang telah dilegalisir.
2.
Menyerahkan
Surat Tanda Kelulusan SD/MI (asli).
3.
Seluruh berkas
dimasukkan dalam map snelhecter plastik warna HIJAU.